Walaupun tidak punya kendaraan bermotor, tetapi kebanyakan orang tetap memiliki SIM. Hal yang sama juga saya alami.
Bulan ini saya tersadar bahwa SIM yang setiap hari teronggok didalam dompet sudah habis masa berlakunya dan tidak tanggung-tanggung sudah nyaris satu tahun (tinggal hitungan hari saja)
Mengurus Perpanjangan SIM
Normalnya, saat ini pengurusan perpanjangan SIM sudah dapat dilakukan di Mall dan Pelayanan Samsat Keliling (setidaknya yang saya tahu untuk daerah Jakarta). Tetapi itu semua adalah untuk SIM yang masih aktif masa berlakunya. Sekarang bagaimana dengan SIM yang sudah expired?
SIM Expired
Karena SIM saya sudah melebihi masa berlaku maka saya harus mendatangi Polres untuk dapat melakukan perpanjangan. Di sana, saya memperoleh informasi bahwa masa grace peroid (masa aktif) untuk dapat diperpanjang adalah selama 1 (satu) tahun setelah SIM expired.
Misalnya masa aktif SIM adalah sampai dengan 1 Agustus 2009, maka SIM tersebut masih dapat diperpanjang sampai dengan tanggal 31 Juli 2010. Setelah itu, SIM akan hangus.
Lega juga saya mendengarnya, karena jika SIM hangus, saya harus mengurus pembuatan SIM kembali dari awal di Samsat Jalan Daan Mogot. Salah satu lokasi di Jakarta yang bukan menjadi favorit saya karena jauh dan macet lagipula panas.
Dengan informasi yang saya terima dan dengan semangat menggebu, saya melanjutkan pengurusan perpanjangan SIM.
Jika dimasa lalu kita selalu dibayangi dengan calo yang berkeliaran di lokasi pengurusan SIM, maka situasi yang berbeda saya alami di Polres Jakarta Selatan. Tidak ada calo yang datang memaksa, dan informasi yang diberikan oleh orang-orang disana cukup membantu.
Tahapan Pengurusan SIM
Pertama saya diminta untuk mendatangi counter Bank BRI untuk membayar biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp. 80.000,-.
Tidak sampai 1 menit, saya telah keluar dari counter ini. Syarat yang diperlukan selain membawa uang tunai adalah foto copy SIM dan KTP masing-masing satu lembar.
Petugas Bank BRI memberitahu saya untuk datang ke counter kesehatan, yang kebetulan berada tidak jauh dari counter Bank BRI. Di dalam counter kesehatan juga dilayani dengan cepat dengan pertanyaan singkat seputar sehat atau tidaknya saya.
Biaya di counter ini adalah Rp. 20.000,- dan tentu saja ada tanda terima yang diberikan.
Petugas disana juga memberitahu saya untuk datang ke counter asuransi yang berada di pojok lorong. Sayapun segera ke sana dan mengurus pembayaran asuransi sebesar Rp. 30.000,-. Preminya murah sekali untuk 5 tahun pertanggungan. Disini juga diminta copy SIM dan KTP.
Petugas disini juga melayani dengan cepat dan setelah selesai, mereka meminta saya untuk ke loket pendaftaran.
Sambil membawa kwitansi pembayaran perpanjangan, kwitansi pemeriksaan kesehatan, kwitansi pembayaran premi asuransi dan SIM yang lama dan sudah expired?saya mendaftar untuk dibuatkan SIM baru.
Di loket ini ada retribusi sebesar Rp 50.000,- untuk pembuatan (mencetak) SIM.
Petugas memeriksa semua kelengkapan dan menanyakan ke saya, kenapa sudah hampir setahun mati baru dilakukan perpanjangan. Dia juga mengingatkan bahwa saya dapat didenda tilang jika tertangkap razia karena SIM sudah tidak berlaku lagi.
Saya hanya dapat menjawabnya dengan kalimat sakti \”Lupa Pak\”.
Saya ternyata tidak boleh membuat status pekerjaan sebagai Blogger di dalam SIM baru saya
Sambil tersenyum petugas itu memberikan saya nomor untuk menunggu antrian foto.
Antrian tidak terlalu panjang, dan sambil menunggu saya menyempatkan diri untuk jalan melihat-lihat dan twitteran.
Tidak sampai 10 menit, nomor saya dipanggil dan saya masuk kedalam ruang photo untuk diambil sidik jari Jempol Kiri, Jempol Kanan, Digital Signature (gaya baget istilahnya) dan \’cekrek\’ difoto.
Setelah itu, kembali lagi keluar dan menunggu hasilnya yang sudah kelar tidak sampai 5 menit.
Terus terang, saya menikmati proses perpanjangan SIM dan sangat jauh dari kesan berbelit-belit. Sekarang, saya sudah punya SIM baru dan tetap belum punya mobil baru.
————————————————-
gambar milik Pak Polisi
kok ga sekalian bikin SIM Motor?
Mas,
biaya yg terkahir Rp 50ribu itu biaya siluman. Kalau resmi itu cuma 80 + 20+30 ribu.
Terang aja petugasnya senyum setelah anda berikan 50ribu.
Anda gak pakai calo tapi dikadalin sama orang dalam!!!
kalau wilayah bekasi bisa perpanjang sim keliling di mana ?
tks
ini tahun brp ya??? wah trims atas infonya
Hedwig?: Tahun 2010 🙂
jadi masih bisa diperpanjang kalo 1 tahun matinya ya ?