Menurut berita yang cukup sering muncul di pertengahan April 2008, Pemda DKI akan menerapkan kebijakan baru bagi pengendara mobil yang sukanya parkir sembarangan, yaitu digembok. Belum jelas mekanisme digembok apakah mobilnya dirantai ataukah dengan cara lain. Masih terbayang beberapa waktu lampau, petugas entah dari dishub atau polantas mencopoti plat nomor…
Continue Reading....