Jika anda familiar dengan DNS atau Domain Name Service, pasti akan akrab dengan DNS Server yang dimiliki oleh Google, yaitu 8.8.8.8 dan 8.8.4.4. DNS Server ini sifatnya public, artinya dapat diakses oleh siapapun dari jaringan manapun untuk meresolve domain name menjadi IP Address.
Sudah menjadi kebiasaan, para pemilik ISP (Internet Service Provider) hanya akan mengijinkan pelanggannya saja yang berhak menggunakan fasiltas DNS yang disediakan oleh mereka. Tetapi ada saja keinginan para netters untuk menggunakan fasilitas DNS yang sifatnya umum alias public tanpa dibatasi oleh pengusaha ISP tempat kita berlangganan.
Untuk mengakses public domain, pertama kali harus yakin, bahwa TCP-Port 53 di jaringan ISP tempat anda berlangganan tidak diblok oleh mereka. Anda dapat menghubungi call-center ISP tempat anda berlangganan untuk mencari tahu kondisi ini.
Berikut ini adalah daftar public DNS yang sering digunakan
DNS Server | Primary | Secondary |
Nawala DNS Cocok untuk melindungi keluarga dari konten pornografi dan kekerasan |
180.131.144.144 | 180.131.145.145 |
Free DNS | 37.235.1.174 | 37.235.1.177 |
OpenDNS Home | 208.67.222.222 | 208.67.220.220 |
SafeDNS | 195.46.39.39 | 195.46.39.40 |
Norton ConnectSafe | 199.85.126.10 | 199.85.127.10 |
DNS Advantage | 156.154.70.1 | 156.154.71.1 |
DNS.WATCH | 84.200.69.80 | 84.200.70.40 |
Level 3 | 209.244.0.3 | 209.244.0.4 |